29 January 2006

Capture SNMP dari Iptables

Hari yang berat. Setelah kencan bete yang diakhiri traktiran bareng orang-orang sekampung, jam 1 siang udah harus masuk kerja. Seperti biasa, dateng hampir tepat waktu setelah sebelumnya berangkat lebih awal sehingga cukup berjalan santai ke kantor.

OK, seperti biasa, setiap hari kita harus belajar agar cepat pintar :P Hari ini kita akan belajar bikin capture SNMP dengan memanfaatkan iptables. Ceile. Gitu deh, cara ini berguna untuk meng-capture SNMP berdasarkan IP source dan destination-nya. Basbang sih, tapi namanya juga masih belajar :D Btw, aku pakai distro debby sahertian. Ok Om² dan Tante², sekarang mari kita mulai...

Firstly, kita edit file iptables-active dengan menambahkan pre-routing dan post-routing ke dalam mangle. Lebih jelasnya ini dia yang harus dimasukkan dalam baris perintah file iptables-active :

Bikin ID untuk SNMP-nya dulu...
-A FORWARD (ini rule biasa, setelah baris ini baru kita masuk materi)
COMMIT
# Completed on Fri Jan 6 16:31:32 2006
# Generated by iptables-save v1.2.6a on Fri Jan 6 16:31:32 2006
*mangle
:PREROUTING ACCEPT [172622435:79747909745]
:INPUT ACCEPT [434431:48737173]
:FORWARD ACCEPT [177426282:80942307644]
:OUTPUT ACCEPT [410017:55364935]
:POSTROUTING ACCEPT [170803564:77309048244]
:BLOCKED - [0:0]
:anu123 - [0:0] (baris ini untuk bikin id snmp)


Bikin prerouting chain di bawahnya
-A PREROUTING -s 10.15.15.10 -j anu123


Lalu masukkan postrouting chain di baris berikutnya
-A POSTROUTING -d 10.15.15.10 -j anu123


Baru kemudian masukkan rule iptables untuk paket itu di baris terakhir
-A anu123 -j ACCEPT
COMMIT

Langkah Kedua, restore iptables. Langkah ini diperlukan untuk mengaktivkan setting² iptables
root:~# iptables-restore < /var/lib/iptables/active


Selesai? Tentu saja belum, hehehe. Berikutnya kita harus edit file snmpd.conf dan menjalankan daemon snmp. Lebih jelasnya langsung praktek :D

Masukkan baris² perintah berikut ke dalam file snmpd.conf
exec .1.3.6.1.4.1.2021.123 trafik /bin/sh /usr/local/sbin/trafstat.sh anu123
//angka 123 setelah angka 2021 adalah nomor urutan rule

Setelah itu restart daemon snmp
root:~# /etc/init.d/snmpd restart

Nah, selesai deh. Sekarang hanya perlu membuat MRTG-nya. Caranya seperti biasa, tapi ID harus sama loh (misal anu123). Sampai jumpa minggu depan!!!

Trims : DP

28 January 2006

I'm Back, Beybeh

Wah, ternyata lama juga ngga posting nih. Bahkan semenjak domain seno.web.id aktif sekitar awal januari kemaren, belum sempat tersentuh sama sekali. Malah saking malesnya, halaman www yang under maintenance itu aja aku copy doank dari web orang lain.
Maklumlah, beberapa minggu terakhir aku jadi jarang punya waktu luang, bahkan hanya untuk blog-walking doank. Meskipun tiap hari di depan komputer berkoneksi kenceng, aku hampir samasekali -bacanya gimana nih- ngga lakukan aktivitas lain selain urusan kantor.
Ada yang menarik beberapa hari ini, misalnya kantor yang berubah wajah (sampe pangling), dompet yang tiba-tiba tipis (gara-gara cewek), beberapa kali dimarahin bos, sampe hal-hal lain yang bisa bikin desperate, misalnya salah pencet di modem baru kantor gara-gara belagu sampe2 nge-down-in customer setengah jam. Anehnya, aku masih hidup sampai saat ini. Fuah. Oh iya, ini hari-hari terakhirku bersama seniorku tersayang. Buah dari Pancoran-Gate.

PS: Buat orang-orang yang protes dengan keberadaan blogku, layangkan senyum manis kalian ke mukaku. Kalo cewek, 68% bakal dapet senyum balik (minimal). Yang cowok, tak kasih stempel "GAY" aja deh :P

01 January 2006

Lately December Archive

1. Komisi Fatwa MUI telah memfatwakan haram bagi penggunaan aroma, rasa, dan nama-nama yang haram seperti rasa babi/rhum, meski tidak ada babi/khamer di dalamnya.(dec17)
2. Keinginan jajan anak sangat tinggi, terutama makanan ringan, permen, coklat, dan jelly. Apalagi sekarang tampil dalam kemasan yang cantik. Berhati-hatilah.(dec18)
3. Titik kritis jajanan anak berasal dari bahan perasa, pengisi, serta bahan tambahan lain. Meskipun halal, jika berlebihan dapat membahayakan kesehatan.(dec19)
4. Industri pangan sering memakai asam malat, asam sitrat, dan Xanthan gum yang kebanyakan diproduksi secara fermentasi mikrobial.(dec20)
5. Produk mikrobial harus dilihat, apakah media yang digunakan menggunakan bahan halal atau tidak. Jika ada unsur haram maka produk yang dihasilkan juga haram.(dec21)
6. Pengental CMC berasal dari tumbuhan (selulosa), sehingga jika murni dan tidak ada unsur tambahan maka ia halal.(dec22)
7. Minuman beralkohol ketika dituang juga menghasilkan buih yang gelembungnya lebih halus dan mengeluarkan aroma khas alkohol, berbeda dengan softdrink yang memakai CO2.(dec23)
8. Produk mikrobial yang dalam proses pembuatannya memakai anti busa dalam kultivasi mikroba yang berupa minyak/lemak babi maka produknya menjadi haram.(dec24)
9. Fusel Oil yang berasal dari samping industri khamer adalah haram dan najis. Fusel Oil yang bukan berasal dari khamer adalah halal dan suci.(dec25)
10. Komponen yang dipisahkan secara fisik dari Fusel Oil yang berasal dari khamer dan direaksikan secara kimiawi hingga berubah jadi senyawa baru, hukumnya halal dan suci.(dec26)
11. Kebanyakan makanan olahan menggunakan berbagai bahan makanan tambahan yang meski sedikit, jika berasal dari bahan haram maka seluruh makanan menjadi haram.(dec27)
12. Contoh bahan tambahan makanan seperti pengawet, pewarna, menghindari oksidasi lemak/tengik, perasa/flavour, pelembut, dan pengembang adonan. Berhati-hatilah.(dec28)
13. Pewarna makanan yang beredar ada yang sintetik dan ada yang alami. Pewarna sintetik terbuat dari bahan kimia seperti tartrazine (kuning), brilliant blue (biru), dan alura red (merah).(dec29)
14. Pewarna sintetik umumnya tidak mengandung bahan haram tapi kurang sehat bila dipakai berlebihan karena berdampak buruk bagi kesehatan.(dec30)
15. Vitamin pada serbuk minuman instan harus dikaji sumbernya, apakah dari fermentasi mikrobial, ekstrak alami, atau sintetik serta bahan pelapisnya.(dec31)

Dikutip dengan sedikit perubahan kecil dari LPPOM-MUI

Solidaritas Kebersamaan